Semarang, INDIKASI News -- Polda Jateng masih memburu oknum Brimob , Brigadir Supriyanto dan seorang rekannya yang diduga kuat merampok uang senilai Rp4,8 miliar milik perusahaan jasa pengiriman uang PT Advantage Semarang . Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum anggota Brimob Polda Jateng yang mestinya melakukan pengawalan tersebut .
Kabid Humas Polda Jateng , Kombes Liliek Darmanto mengatakan , perampokan terjadi di tempat penggilingan padi “Hendra Setia ” di Desa Kwagean, Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (28/9) malam, sekira pukul 18.30 WIB . “Brigadir Supriyanto semula bertugas melakukan pengawalan , tetapi malah merampok uang yang dikawalnya,” ungkap Liliek.
![]() |
| Ilustrasi |
Disebutkan, awalnya Brigadir Supriyanto melakukan pengawalan. Dengan menggunakan mobil pengangkut uang itu Brigadir Supriyanto bersama dua karyawan berangkat dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung, Kota Semarang , Senin (28/9) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB .
Dua orang karyawan PT Advantage bernama Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan. Mereka bertiga bertugas membawa uang perusahaan berangkat menuju Surakarta . Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka sampai di Surakarta dan mengambil uang di sejumlah lokasi seperti TimeZone (SGM), Lottemart, Centro & Starbuck (Mall Paragon), Trihamas Finance, CIMB Niaga, Bank Permata Klewer dan Solo Baru serta Uri Sumoharjo.
Mereka sempat mampir ke kantor PT Advantage di Solo. Rencananya uang yang sudah dikumpulkan itu akan dibawa kembali ke kantor PT Advantage di Kota Semarang. Namun saat kembali ke Kota Semarang, di tengah perjalanan mereka bertiga mampir ke rumah seorang kolega mereka bernama Ngatimin di Desa Candi Ampel, Boyolali sekitar pukul 18.00 WIB.
Frendy Agus Irawan rencananya akan menagih uang senilai Rp3,5 juta pada Ngatimin namun Ngatimin tidak berada di rumah.Saat itu pelaku (Brigadir Supriyanto) menelepon rekannya dan mengatakan bahwa Ngatimin telah diamankan oleh rekannya.
Pelaku kemudian mengajak Frendy Agus Irawan untuk menemui rekan pelaku sementara karyawan lain, Tri Ivan diminta menunggu di rumah Ngatimin. Selanjutnya Fredy Agus Irawan yang sama sekali tidak curiga dengan niat jahat oknum anggota Brimob itu menurut saja ketika diajak menemui rekan pelaku di tempat penggilingan padi , Desa Kwagean , Tengaran , Kabupaten Semarang .
Di tempat inilah perampokan terjadi . Pelaku langsung menodongkan senjata laras panjang jenis SS1. Oknum Brimob itu bahkan menyekap , mengikat serta melakban mulut Frendy . Di lokasi sepi ini ternyata sudah menunggu satu orang rekan pelaku menggunakan mobil Avanza.
uang ditaksir berjumlah Rp4,8 miliar yang tadinya berada di mobil pengangkut uang selanjutnya dipindahkan pelaku ke mobil Avanza. Setelah menguras habis uang, kedua pelaku melarikan diri dan meninggalkan Frendy dalam kondisi terikat. Senjata milik pelaku juga ditinggalkan di dalam mobil pengangkut uang. Pelaku kini masih diburu aparat Polda Jateng .
“Masih kami selidiki, kami kejar sampai ketemu. Tinggal menunggu waktu saja,” tegas Kombes Liliek . Menurutnya, sanksi tegas sudah menanti para pelaku khususnya Brigadir Supriyanto apabila tertangkap. (pk)
