Jakarta, INDIKASI News -- Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Pas), Kementerian Hukum dan HAM akan menyerahkan hasil investigasi terhadap aksi Gayus H. Tambunan yang makan di restoran, kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan kepada Menkumham Yasonna H. Laoly pekan depan.
“Tentang motif di balik semua itu, saya belum tahu, sebab Ditjen Pas tengah merumuskan. Pekan depan, hasil investigasnya diserahkan ke Pak Menteri,” kata Kasubdit Komunikasi Ditjen Pas Akbar Hadi Prabowo dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9).
Namun demikian, Akbar memastikan foto yang beredar di media sosial Gayus tengah makan bersama dua perempuan lain, adalah benar foto Gayus.
Belakangan diketahui, restoran tempat Gayus makan, adalah restoran Cak Tu Ci, restoran yang menyajikan masakan Manado di Panglima Polim, Jakarta Selatan. Gayus duduk di meja 21.
Gayus berada di restoran tersebut usai menghadiri sidang gugatan cerai isterimya, di Pengadilan Agama, Jakarta Utara, 9 September 2015. Dari sana, Gayus baru kembali ke Lapas Sukamiskin sekitar pukul 24.00 lebih.
Padahal, sesuai ketentuan di Lapas Sukamiskin usai menghadiri sidang gugatan cerai, harusnya segera pulang ke Lapas.
Atas pelanggaran itu, Kanwil Hukum dan HAM memutuskan meminsdahkan Gayus terpidana 30 tahun, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Sekaligus tidak diberikan remisi (potongan tahanan) dalam waktu satu tahun ke depan. (pk)
