Jakarta, INDIKASI News -- Pemprov DKI Jakarta gandeng Polda Metro Jaya untuk memburu mafia dan penghuni ilegal rumah susun (Rusun). Penghuni yang kedapatan tidak ber-KTP sesuai domisili rusun dan belum mengurus rekening tabungan Bank DKI akan langsung diusir.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengaku sebelumnya pihaknya kesulitan tindak tegas para penghuni ilegal dan mafia rusun karena tidak ada yang mau bersaksi. Namun dengan adanya aparat kepolisian penindakan penghuni ilegal di rusunawa akan semakin intens.
![]() |
| Ilustrasi |
Ia membeberkan telah melakukan operasi di Rusunawa Muara Baru bersama kepolisian dari Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/9) lalu. Dari razia tersebut, belasan penghuni ilegal dan dua orang mafia rusun di lokasi berhasil diamankan.
“Sejauh ini yang ditangkap baru dua orang ini. Kalau yang lainnya (para penghuni ilegal, red) hanya dikenakan wajib lapor ke kepolisian,” ujar Ika di Balaikota.
Selain di Muara Baru, kata Ika, pihaknya dan kepolisian juga menggelar razia penghuni unit di Rusunawa Tipar Cakung Rabu (9/9) lalu dan menemukan sejumlah penghuni ilegal.
“Begitu datanya tidak sesuai dengan yang kita terima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, langsung kita usir. Kita juga
peringatkan para staf yang ada untuk tidak mencoba-coba bermain,” tegasnya.
Adapun sejak awal Januari 2015 hingga saat ini, warga penghuni rusunawa yang telah dimutasi KTP sesuai dengan domisili rusun mencapai 97 persen dari total penghuni sebanyak 14 ribu Kepala Keluarga (KK).
“Sisanya tinggal 3 persen. Kita masih terkendala dengan pola pikir masyarakat yang masih banyak mengumpat saat kita datangi,” tandasnya.
Ika mengatakan, beberapa warga penghuni unit rusunawa yang masih enggan mengurus E- KTP sesuai domisili rusun dan terintegrasi dengan rekening tabungan Bank DKI telah diusir.
“Sebelumnya kita kasih peringatan sampai tiga kali. Kalau tidak mau diganti, kita usir paksa. Sudah ada sekitar 100 orang yang kita usir,” pungkasnya. (pk)
