Jakarta, INDIKASI News -- Hal ini dilakukan untuk mencegah warga Jakarta dari penyakit rabies yang ditimbulkan akibat mengonsumsi daging anjing. Pemprov DKI akan melakukan regulasi peredaran daging anjing di ibu kota.
"Kalau ke Cililitan banyak orang yang makan daging anjing di lapo-lapo. Kita sedang siapkan aturannya supaya bisa tanya, kamu beli anjingnya dimana? Nyolong punya orang enggak?" ujar Ahok kepada wartawan, Jakarta, Selasa (29/9/15).
Kakak kandung Basuri Tjahaja Purnama (Yuyu) mengaku, akan bekerjasama dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk mengatur regulasi peredaran anjing di ibu kota. Ia mengungkapkan, dalam sehari sebanyak 40.000 ekor anjing yang masuk keseluruh wilayah administratif DKI Jakarta.
"Satu hari hampir 40.000 ekor loh. Katanya masuk anjing-anjing dari Sukabumi, dari Bali. Nah kan di Cililitan banyak lapo-lapo jadi kita bisa kenakan sanksi. Tapi nanti kita akan kerja sama terlebih dengan Polda," kata Ahok.
Ahok menjelaskan, nantinya para penjual daging anjing akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, dirinya berharap agar para warga untuk menghindari konsumsi daging anjing yang tidak diawasi dan diperiksa oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Silakan masuk (daging anjing), tapi harus diperiksa, seperti daging sapi gitu lho. Saya sih berharap orang mulai takut makan daging anjing, karena daging anjing enggak diperiksa," papar Ahok.
Sehingga, Abdul mengatakan tidak setuju dengan wacana tersebut. Sebab, lanjut Abdul, penertiban regulasi terhadap daging anjing belum diperlukan dengan kondisi seperti saat ini.
"Karena itu, Perda tentang perdagangan anjing tidak mendesak dan tidak diperlukan dalam situasi sekarang. Perdagangan dan konsumen daging anjing tidak massif. Karena itu, Perda tentang perdagangan daging anjing dapat dimaknai sebagai legalisasi dan hal itu bisa kontra produktif di negara mayoritas Muslim," tandasnya. (ht)
