Purwakarta, INDIKASI News -- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menginstuksikan aparatnya membagikan daging kurban kepada warga secara door to door. Dedi melarang keras aparatnya membagikan hewan kurban dengan menyebar kupon.
“Surat larangan pembagian daging kurban pakai kupon sudah dikeluarkan hari ini,” ujar Bupati Dedi.
Dedi punya alasan melarang pembagian daging kurban pakai kupon. Pertama, tidak efektif. Daging kurban tidak diterima kepada warga yang berhak menerima. Permasalahan selanjutnya kerap menimbulkan gesekan saat pembagian daging kurban pakai kupon.
“Dengan metode door to door, semua warga akan bisa menikmati hewan kurban. Pembagiannya akan adil dan tidak menimbulkan kericuhan,” tegas Dedi.
Surat larangan itu elah didistribusikan ke ketua RT/RW, kepala desa, dan lurah. Dedi minta surat larangan itu mulai hari ini harus segera disosialisasikan. “Kalau masih ada pembagian daging kurban dengan kupon, ketua RT/RW, kades dan lurahnya akan dipanggil,” ancam Dedi.
Pengurus Mesjid At Taufik Kp Upas, Yadi mengapresiasi pembagian daging kurban secara door to door. “Jauh ada larangan itu,kami disini sudah berlakukan door to door. Tidak pakai kupon,” ujarnya. (pk)
