• Latest News

    26 September 2015

    70 Pamdal Atasi Praktek Pungli di TPU

    Jakarta, INDIKASI News -- Praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan beberapa oknum, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur masih terus marak di Tempat Pemamakan Umum (TPU). Untuk mengatasi aksi tersebut, akhirnya ditempatkan 70 petugas pengamanan dalam alias pamdal.

    Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Agustin Pudjiastuti mengatakan, selama ini pihaknya kerap mendapat aduan praktek pungli di TPU. Oleh karena itu, sebagai tindak- lanjut pihaknya sudah mengusulkan penambahan tenaga di TPU. “Kita sudah usulkan 70 orang Pamdal untuk menjaga TPU. Kita harap paling lambat 2016 nanti terealisasi,” ujarnya.

    Menurutnya, langkah tersebut selain untuk mengantisipasi pungli, juga untuk mencegah berubahnya TPU yang selama ini kerap dijadikan ajang asusila serta diduduki pemulung. Bahkan, beberapa TPU yang ada di Jakarta Timur juga kerap dijadikan tempat pembuangan sampah. “Dengan dijaga oleh petugas pamdal, setidaknya bisa mencegah berbagai macam hal tersebut,” ujarnya.

    Untuk tahap awal, kata kasudin, pihaknya akan menempatkan petugas di enam dari 30 TPU yang ada yakni:

    TPU Cipinang Besar Selatan,

    TPU Utan Kayu,

    TPU Pondok Kelapa,

    TPU Penggilingan,

    TPU Pondok Rangon

    TPU Prumpung.

    “Semua TPU itu yang terus mendapat laporan adanya pungli, makanya harus segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

    Dikatakan Tuti, pelaku pungli ini diduga merupakan oknum yang kerap berkeliaran di pemakaman. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut pihaknya sudah meminta tambahan 70 tenaga pamdal untuk ditempatkan di seluruh TPU di Jaktim pada 2016 nanti. “Tapi khusus yang rawan kita bedakan. Segera kita bersurat ke Dinas untuk meminta tenaga Pamdal di 2015 ini,” tandasnya.

    Warga mendukung rencana tersebut. Hanya saja jangan nanti justru anggota pamdalnya malah ikut pungli. “Kalau anggota pamdal ikut pungli malah uang akan kita bayar lebih besar, wah percuma saja. Pengawasan harus tetap dilakukan dan pamdalnya jangan terlalu lama bertugas di salah satu TPU. Harus di rolling,”ujar Ridwan warga Cakung.(pk)
    Scroll to Top