• Latest News

    08 September 2015

    Dua Tersangka Ditangkap, Bawa Shabu

    Jakarta, INDIKASI News -- Tim Lidik Subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya dibawah pimpinan AKP Suharyadi menangkap dua orang tersangka saat membawa shabu-shabu, di Kampung Yanis Rt. 11 Rw. 10 Kelurahan Tambora Jakarta Barat.

    Dua tersangka R, tertangkap dengan barang bukti tujuh paket shabu siap edar dan AP yang bekerja sebagai kuli bongkar ikan Pelabuhan Muara Angke dengan barang bukti dua paket shabu siap pakai dan satu perangkat alat isap. Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    ilustrasi sabu-sabu
    Sebelumnya, pada hari minggu (6/9/15) pukul 22:00 WIB, anggota subdit gakkum menerima info dari masyarakat bahwa di pelabuhan Muara Angke, sering terjadi pengiriman narkoba ke wilayah kepulauan seribu, kemudian langsung ditindak lanjuti dengan memeriksa yang diduga pemakai di wilayah pelabuhan Muara Angke.

    Setelah melakukan interogasi diperoleh informasi bahwa barang (Narkoba) tersebut didapat dari daerah Tambora, Jakarta Barat yang dilakukan pengembangan. (pk)
    Scroll to Top