Jakarta, INDIKASINews -- Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus e-KTP, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (14/7/17). Komisi antirasuah itu juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Novanto.
Baik Novanto maupun keponakannya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong. Novanto sudah hadir memenuhi panggilan KPK pada pukul 9:55, didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua DPP Golkar Yahya Zaini.
Selain mereka, berdasarkan agenda yang dirilis KPK, dua orang dari kalangan swasta lainnya juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka AA. Yaitu Made Oka Masagung dan Muda Ikhsan Harahap.
“Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Dalam kasus e-KTP, nama Setnov muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan. Ketua Umum Partai Golkar itu disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP.
Peran Novanto dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu pun diperkuat jaksa penuntut umum KPK dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto. Setnov juga disebut berperan mengatur proyek e-KTP ini bersama Andi Narogong, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Mereka berempat bersepakat bahwa anggaran e-KTP sebesar Rp5,9 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen, 51 persennya atau Rp2,6 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja rill pembiayaan proyek.
Sementara itu, sisanya, sebesar 49 persen atau senilai Rp2,5 triliun dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak, baik anggota DPR periode 2009-2014, pejabat Kemendagri hingga pengusaha pemenang proyek e-KTP
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Novanto membantah terlibat dalam mega proyek era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Dia juga mengaku mengenal Andi Narogong sebatas rekan bisnis dalam pembuatan kaos partai.(pk-red)
