• Latest News

    27 July 2017

    Setelah Jateng Bentuk Komite Antikorupsi 7 Provinsi Akan Menyusul

    Jateng, INDIKASINews -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih Provinsi Jawa Tengah menjadi yang pertama pembentukan Komite Advokasi Regional Anti korupsi Daerah. Jateng dipilih karena memiliki inisiatif anti korupsi yang sangat bagus. Setelah Jawa-Tengah, delapan provinsi lainnya menyusul .

    Hal tersebut diungkapkan Koordinator Program Fungsional Dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian KPK , Roro Wide Sukistyowati di Hotel Novotel Semarang , Rabu (26/7).

    Ilustrasi
    Disebutkan , Komite Advokasi ini beranggotakan organisasi pemerintah daerah atau dinas yang menangani perizinan, perdagangan, perindustrian dan investasi. Kemudian, kamar dagang dan industri (kadin) tingkat provinsi.

    “Tujuh provinsi lain yang akan menyusul yaitu Jabar, Jatim, DIY, Lampung, Riau Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur,” kata Roro.

    Pembentukan komite advokasi usaha, menurut Roro, sangat penting karena sektor swasta menduduki posisi kedua sebagai pelaku korupsi terbanyak. Posisi pertama adalah eksekutif, kemudian swasta.

    “Data internal, pelaku korupsi itu swasta pelaku usaha (penyuapan). Yang pertama tentu eksekutif. Komite ini untuk pencegahan di dunia usaha, pencegahan ini baru berjalan 1,5 tahun,” ujarnya.

    Sementara itu , Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyambut gembira pembentukan komite ini . Ganjar bahkan menyatakan akan mengawal sendiri pembentukan dan pelaksanaannya secara langsung.

    “Sejak lama saya ingin KPK punya perwakilan di daerah, saya berharap komite advokasi ini sebagai rintisan ke arah sana. Saya ingin ini segera terwujud dan saya sendiri yang akan mengawasinya,” kata Ganjar saat memberi sambutan. (pk-red)
    Scroll to Top