Jakarta, INDIKASINews -- Darsuli, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Investigasi Independen Peneliti Kekayaan Pejabat Dan Pengusaha Republik Indonesia. (LSM-BIIPKPPRI), menyampaikan kepada indikasinews.com "bahwa dengan adanya Hak Angket yang dimotori oleh tokoh-tokoh politik seperti Fahri Hamzah, Masinton Pasaribu, Agun Gunanjar dan Risa Mariska dkk, adalah 'penghianatan dan pembohangan' terhadap rakyat atu publik, mereka hanya ingin membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melemah, bahkan terlihat memiliki tujuan untuk mengkerdilkan kewenangan KPK". Senin (10/7/17). Ungkapnya.
![]() |
| Darsuli: Ketum LSM BIIPKPPRI |
“KPK sebagai lembaga anti rasuah seharusnya semakin diperkuat kedudukannya bukan untuk digembosi atau dikerdilkan dan dilucuti kewenangannya, kami mencium aroma yang tak sedap di DPR, isu Hak Angket justru patut diduga menutupi permasalahan korupsi yang sebenarnya terkait E-KTP” Ujarnya.
Dugaan Korupsi E-KTP adalah perampokan berjamaah bukan lagi sekedar korupsi orang per-orang, melainkan korupsi yang sudah di disain sedemikian rupa, sehingga pantas bila E-KTP menjadi hal yang mendesak untuk diselesaikan, bukan malah sebaliknya menyerang KPK dengan Hak Angket. Tambahnya.
Darsuli juga menegaskan Benteng Pertahanan kita dari maling uang rakyat atau para koruptor sekarang ini hanyalah KPK, KPK tidak boleh dilemahkan, KPK harus diperkuat, KPK adalah bagian dari rakyat yang harus diperkuat kedudukannya. Tegasnya.
Oleh karena itu, Darsuli Ketum BIIPKPPRI dengan tegas menolak adanya Hak Angket terhadap KPK, kami tidak akan pernah mengakui adanya Hak Angket, Hak Angket hanya 'mengelabui' publik untuk menutupi borok yang sebenarnya, terkait dugaan korupsi E-KTP itu. Tutupnya. (red)
