• Latest News

    06 July 2017

    4 Karyawan Diamankan, Terkait Manipulasi Tiket di Pelabuhan Merak

    Banten, INDIKASINews -- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, berhasil membongkar praktek manipulasi tiket elektronik di Pelabuhan Merak. Dari pengungkapan kasus itu, polisi telah mengamankan 4 orang diduga sebagai pelaku yakni FR, AN, FA dan F.

    AKP Teisyar Rhofadli Prayitno mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat terduga pelaku yang terlibat dalam praktik manipulasi tiket penumpang di Pelabuhan Merak.

    “Ada empat orang yang kita amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Tapi ini masih proses awal. Hasil pemeriksaan juga akan kami sampaikan pihak PT ASDP Merak sebagai laporan, ” terang Tesyar kepada wartawan, Kamis (6/7/17).

    Dikatakan, bahwa oknum terduga pemanipulasi tiket itu dua diantaranya adalah operator dan lainnya adalah pekerja PT Mata Pensil Globalindo yang merupakan mitra kerjasama dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak yang menjalankan sistem tiket elektronik.

    Disinggung soal praktik manipulasi tiket penumpang tersebut telah lama terjadi dan dikooridinir oleh sindikat, Tesyar enggan berspekulasi. Kata Kapolsek, pihaknya masih menelusuri kasus tersebut untuk diselidiki lebih lanjut.

    “Kita belum tahu, itu jaringan atau tidak. Kita masih mendalami kasus ini dan masih dalam penyelidikan. Barang bukti kita periksa dan para terduga masih kita periksa dan minta keterangan,” terangnya.

    Sementara itu, General Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Timmy Kaunang menjelaskan, oknum yang terlibat manipulasi tiket itu kerap beroperasi dengan menggunakan bahasa-bahasa khusus supaya tidak diketahui. Bahasa itu diistilahkan sebagai praktek tiket putar dengan sebutan “Oyib”. “Oyib itu bahasa mereka untuk memanipulasi tiket penumpang,” tandasnya.

    Tommy menegaskn kasus manipulasi tiket itu agar dibongkar mulai dari sindikat dan jaringannya. Sebab atas kasus tersebut pihaknya telah dirugikan termasuk juga telah merugikan perusahaan pelayaran dan pengguna jasa.

    “Tiket ini kan harganya Rp 374 ribu, ini di struk malah jadi Rp 51 ribu. Ini jelas merugikan kita,” terangnya.(pk-red)
    Scroll to Top