Jakarta, INDIKASINews -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan dua oknum PPSU yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli sudah dipecat. Sedangkan seorang lagi, staf Sudin Lingkungan Hidup Jakbar yang berstatus PNS sedang diproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Saya sudah dapat laporan dari Dinas LH bahwa kedua anggota Pasukan Oranye sudah dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL). Perbuatan mereka mencoreng semangat Pemprov DKI yang terus berupaya meningkatkan pelayanan,” ujar Djarot di Balaikota, Kamis (6/7).
Dia mendukung langkah cepat dari dinas tersebut yang langsung memutuskan perjanjian kontrak kerja dengan kedua oknum tersebut.
![]() |
| Ilustrasi |
Djarot meminta kepada seluruh PNS maupun PHL untuk menghindari tindakan pungli. “Apalagi bagi PNS risikonya lebih berat karena selain terancam pemecatan dari status PNS, juga hukuman penjara siap menanti,” tandas Djarot. Status kepegawaian VM saat ini masih diproses di BKD dan Inspektorat DKI Jakarta. (pk-red)
