• Latest News

    03 July 2017

    Gubernur DKI Berikan Sanksi bagi Pegawainya yang Bolos Usai Libur Lebaran

    Jakarta, INDIKASINews -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan akan memberikan sanksi bagi pegawainya yang tidak masuk usai libur Lebaran 2017. Djarot mengatakan akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tidak membayarkan gaji ke-13 pegawai tersebut.

    Diketahui, pegawai DKI Jakarta sebelumnya sudah menikmati cuti bersama mulai 23 Juni hingga 30 Juni 2017.

    “Tadi sudah saya sampaikan bahwa mereka sudah libur 10 hari. Kalau hari ini tidak masuk dengan alasan tidak jelas, otomatis TKD-nya tidak dibayar. Gaji ke-13 rencana kita bayar hari ini, kalau enggak, gak kita bayar, biar saja,” ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (3/7/17).

    Mantan Walikota Blitar ini juga menambahkan, pegawainya diwajibkan masuk pada usai libur Lebaran meski tengah sakit. Djarot menyebut baru akan memberikan dispensasi bagi pegawai yang tengah dalam perawatan di rumah sakit.

    “Kalau mengaku sakit, cek surat dokter ke sana. Kecuali sakit parah dan harus rawat inap kalau sakit biasa tak boleh. Kita tidak mentoleransi,” tambahnya.

    Djarot mengingatkan PNS DKI Jakarta untuk melaksanakan kewajiban dalam bekerja setelah mendapatkan hak yang disebutnya mensejahterakan kehidupannya.

    “Kami sudah memberikan kewajiban untuk menggaji mereka tepat waktu, termasuk pencairan TKD. Sekarang kami menuntut kewajiban mereka sebagai PNS yang baik itu harus ditunjukkan untuk bersemangat. Kalau hari pertama mereka capek, mereka lusuh, keliru itu. Harus tambah bersemangat dong, udah libur 10 hari,” tutupnya. (pk-red)
    Scroll to Top