• Latest News

    28 July 2017

    Kasus e-KTP, KPK Geledah Rumah Keponakan Setya Novanto

    Jakarta, INDIKASINews -- Rumah keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini terkait kasus E-KTP, Status Irvanto dalam kasus ini masih sebagai saksi.

    “Kamis, 27 Juli 2017 penyidik melalukan penggeledahan di rumah saksi Irvanto Hendra Pambudi di Kompleks Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (28/7/17).

    Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam bok. “Dari penggeledahan disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” tambah Febri.

    Sebelumnya Irvanto sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak Senin (24/7) lalu. Pencegahan ini dilakukan untuk pemeriksaan e-KTP atas tersangka Setya Novanto. Status saksi Irvanto tidak hanya atas tersangka Setya Novanto tetapi juga saat pemeriksaan tersangka Andi Narogong dan proses pengadilan terdakwa Irman dan Sugiharto.

    Saat menjadi saksi, Kamis (27/4), Irvanto, yang juga mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, membeberkan keikutsertaannya dalam proses lelang proyek pengadaan e-KTP. Irvanto membentuk konsorsium yang dibahas dalam rapat di ruko Fatmawati. Ia mengaku kenal Andi sejak SMA. (smr-pk/red)
    Scroll to Top