Kalteng, INDIKASINews -- Dana ADD adalah Anggaran Dana Desa yang diberikan pemerintah untuk kepentingan desa terutama dalam hal pembangunan atau dana fisik yang diperuntukkan untuk keperluan desa itu sendiri.
Namun sangat disayangkan apabila dana tersebut disalah gunakan oleh oknum-oknum aparatur desa yang tidak bertanggung jawab demi untuk kepentingan ataupun memperkaya diri sendiri sehingga Negara yang akan menanggung kerugian oleh oknum tersebut.
![]() |
| Ilustrasi |
Seperti yang terjadi di desa Makarti Jaya kecamatan Pangkalan lada, diduga dana untuk fisik ada anggarannya tetapi tidak ada bentuknya, sesuai hasil konfirmasi kami dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Kabupaten Kotawaringin Barat Murary Azis.SH.MH menyatakan bahwa, kasus ini sesuai hasil laporan dari masyarakat dan juga hasil temuan pemeriksaan Inspektorat yang harus dikembalikan kepada Negara namun pihak desa tidak mau menggembalikan sehingga akhirnya dilakukan penyelidikan. Ujarnya .
Dan dalam hal ini sudah hampir 20 orang yang diperiksa sebagai saksi salah satu diantaranya aparat desa setempat, dan tersangka sudah ditetapkan namun tersangka belum bisa ditahan dengan alasan masih dalam tahap penyidikan. Ungkapnya.
Sampai berita ini di turunkan kasus ini masih dalam tahap penyidikan pihak kejaksaan serta menurut kasi pidsus bahwa kasus ini akan tetap dikembangkan sampai sesudah lebaran, penyelidikan kasus ini sudah memakan waktu 2 bulan sampai akhirnya bisa menjadi penyidikan dan tersangka bisa dikenakan pasal 2 dengan ancaman 4 tahun.
Kalau demikian kronologisnya tidak menutup kemungkinan akan bermunculan kasus-kasus serupa yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur desa yang ditemukan di tahun-tahun yang terdahulu, karena kasus inipun sudah berjalan 2 tahun lamanya dan baru terkuak.
Hal ini sangat ironis sekali karena baru menjadi aparatur desa saja sudah berani menyalahgunakan dana desa apalagi kalau sudah menjadi pejabat tinggi di pemerintahan, bisa-bisa semua anggaran yang diberikan untuk kepentingan masyarakat malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi guna memperkaya diri sendiri sehingga Negara dirugikan.(lr)
