• Latest News

    19 November 2015

    Pabrik Sabu Berkedok Warnet di Jelambar di Gerebek Polisi

    Jakarta, INDIKASI News -- Aparat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggerebek sebuah tempat pembuatan narkoba jenis sabu berkedok warnet di sebuah ruko di jalan Jelambar Utama Sakti Raya, RT 03/07 Nomor 29, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan.

    Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap dua orang, masing-masing pemilik usaha pembuatan sabu dan penjaga warnet bernama Bisman.

    Polisi juga mengatakan, jika keduanya diatur dan diajari membuat narkoba oleh seorang bernama Hasan yang kini meringkuk di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

    Ilustrasi
    "Beberapa waktu, Hasan ini menelpon keduanya bagaimana cara meracik dan memasarkan narkoba ini," ujar Kapolres Metro Jakarta BaratKombes Pol Rudy Herianto, di TKP, Kamis (19/11/15).

    Saat digerebek, polisi menemukan bahan baku pembuatan sabu di lantai 3 ruko, tepatnya di balkon depan. Bahan pembuatan sabu itu adalah obat atau pil Neo Napacin (obat asma) yang dilarutkan dengan berbagai macam cairkan kimia sehingga menghasilkan sabu bentuk kristal.

    Dari hasil pemeriksaan, Basman menjelaskan tata cara pembuatan sabu itu. Ia mengaku baru belajar dari seseorang cara membuat sabu. Bahan baku berupa pil Neo Napacin dicampur cairan kimia, yang sebelumnya dilarutkan ke dalam air hujan.

    "Saya enggak tahu air apa yang ini (cairan kimia). Saya baru dua kali bikin, yang pertama 20 gram, dikasih upah satu juta," ujar Basman.

    Sementara Dewi, yang merupakan istri dari Hasan, mengaku sering berkomunikasi dengan suaminya yang berada di Lapas Cipinang dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

    Ia mengaku, semenjak suaminya ditangkap dua tahun lalu dan divonis 8 tahun penjara, ia melanjutkan bisnis itu dengan arahan suaminya. (ht)
    Scroll to Top