• Latest News

    11 November 2015

    Menpan-RB Kaget, Gaji Guru Honor DKI Rp600 Ribu

    Jakarta, INDIKASI News -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi datang ke Kepulauan Seribu lalu berbincang-bincang dengan guru, saat itulah kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) baru mengetahui ternyata masih ada tenaga pendidik yang gajinya jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP), Rp 600 ribu per bulan.

    Menurut Yuddy, seharusnya sudah tidak ada lagi honorer di DKI mendapatkan penghasilan di bawah UMP. Sebab saat ini, kebijakan UMP yang berlaku di DKI sebesar Rp 2,7 juta per bulan.

    “Harusnya sudah dibayarkan sesuai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yaitu sebesar Rp 2,7 juta per bulan tidak ada lagi yang dibayar Rp 600 ribu perbulannya,” ungkap Yuddy Chrisnandi dengan mimik wajah yang terkejut, Rabu (11/11/15).

    Apalagi, tambah Yuddy, jika dibandingkan dengan gaji petugas pekerja Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan sudah sangat jauh perbedaaannya. Padahal tanggungjawab dan tugas guru lebih besar.

    Untuk mengatasi masalah ini, Yuddy meminta Kepada Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu agar memperhatikan kesejahteraan guru. Jangan sampai, ada kesenjangan dari penghasilan baik PNS maupun guru honorer.

    “Sekarang ketentuan pembayaran gaji dimanapun kita bekerja baik swasta maupun di pemerintahan harus dibayar sesuai UMP apalagi tahun depan akan dinaikan menjadi Rp 3,1 perbulannya,” ungkap Yuddy saat mendengar keluhan guru honor di SMP negeri di Pulau Untung Jawa yang gajinya jauh dibawah gaji PPSU. Hendro. (ht)
    Scroll to Top