Jakarta, INDIKASI News -- Tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terlibat tawuran di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, akan dilakukan Camat Johar Baru, Ikhsan Rafiq Sururi.
Hal itu, menyusul adanya indikasi ditemukan salah satu petugas PPSU terlibat langsung pada saat tawuran beberapa waktu lalu. “Iya kita memperoleh laporan itu dari Kapolsek Johar Baru, dan saat ini masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari Polisi,” katanya.
Tentunya bila memang benar terbukti, sambung Ikhsan, dirinya melalui lurah setempat yang melakukan perekrutan meminta agar segera diberhentikan. “Karena salah satu persyaratan, para petugas PPSU juga bisa menjadi teladan warga lainnya bukan malah menjadi pelaku,” jelasnya.
Ditambahkannya, terdapat sekitar 170 petugas PPSU ditempatkan di 4 kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Johar Baru. “Jadi tiap-tiap kelurahan memiliki petugas PPSU sekitar 42 orang, dan saya berharap mereka bekerja dengan maksimal,” tegasnya.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Wiyono, ikut menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tawuran. “Kita tidak akan memberikan jaminan kepada siapa pun bila pelaku tawuran tertangkan dan minta dibebaskan,” ucapnya. (pk)
