Kupang, INDIKASI News -- Pemerintah Kota Kupang sedang menata kembali sejumlah situs peninggalan Kolonial Belanda dan Jepang yang ada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur itu untuk dijadikan sebagai objek wisata sejarah.
"Kita memiliki sejumlah peninggalan Belanda dan Jepang yang saat ini sedang dalam penataan untuk dijadikan sebagai bagian dari destinasi wisata sejarah di daerah ini," kata Walikota Kupang Jonas Salean, di Kupang, Kamis (13/8).
Dia mengatakan, sejumlah obyek peninggalan Belanda dan Jepang itu sudah teridentifikasi dan saat ini sedang dalam penataan. "Misalnya gua Jepang di Kelurahan Penfui, sudah dipagari dan ditetapkan sebagai situs bersejarah yang dilindungi. Begitupun sejumlah lokasi peninggalan lainnya," kata Jonas.
Dikatakannya, selain penataan situs peninggalan, Pemerintah Kota Kupang juga sedang merancang upaya revitalisasi kota tua di Kupang yang berada di sepanjang Kelurahan Solor.
Di daerah tersebut, selain ada kota tua, juga terdapat rumah bekas asisten residen dan bekas kantor gubernur pertama Nusa Tenggara Timur, yang setelah itu menjadi kantor Bupati Kupang.
Selain itu, juga masih ada peninggalan bangunan tua lainnya seperti klenteng Lay, Lembaga Pemasyarakatan (LP) tempo dulu, Masjid Airmata, Gereja Kota Kupang, Tugu Proklamasi, Jembatan Selam dan bekas benteng Concordia yang kini dimanfaatkan sebagai markas TNI.
"Semua peninggalan itu, saat ini sedang dimanfaatkan oleh masing-masing kelompok seperti TNI dan warga Kota Kupang dan Airmata untuk masjidnya," katanya.
Dalam konteks kelembagaan Pemerintah Kota Kupang akan terus melakukan penataan sehingga semua obyek dan situs peninggalan itu akan tetap terpelihara dan akan menjadi catatan sejarah bagi generasi akan datang.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang Esther Muhu, secara terpisah mengatakan, rencana revitalisasi kota tua Kupang akan meliputi elemen-elemen tata ruang, ruang terbuka, sirkulasi dan parkir, serta sarana untuk aktivitas penunjang kawasan.
Untuk sarana aktivitas penunjang kawasan dapat dilakukan aktivitas rekreasi budaya di pantai sekitar Pantai Kupang atau beberapa tempat terbuka lainnya, sehingga meningkatkan nilai ekonomi dalam kawasan tersebut. "Kawasan kota tua dapat dijadikan sebagai tempat tujuan wisata dan tempat perdagangan," katanya.
Sedangkan untuk ruang terbuka bagi masyarakat, akan berada di terminal, pantai depan terminal, dan pertokoan sepanjang jalan menuju Kampung Solor. "Ruang terbuka tersebut dapat dimanfaatkan untuk berekreasi, jalan-jalan ataupun berbelanja," kata Ester. (ht)
