Jakarta, INDIKASI News -- Maraknya supir angkutan kota (angkot) masih di bawah umur banyak dikeluhkan warga. Sebab selain membawa kendaraan terkesan ugal-ugalan juga sangat membahayakan dan rawan kecelakaan.
Atas kondisi inilah, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara akan merazia angkutan umum. Sasaran dalam operasi ini di kawasan Sukapura, simpang lima Semper dan sejumlah lokasi lainnya.
Kasudin Sudinhubtrans Jakarta Utara, Mirza Aljadi, menjelaskan razia ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat adanya supir angkot di bawah umur.
“Kalau dibiarkan, sopir di bawah umur ini sangat membahayakan penumpang. Selain itu mereka juga belum memiliki surat ijin mengemudi (SIM) makanya kami akan secepatnya melakukan razia,”kata Mirza.
Selain menindak supir angkot dibawah umur, Sudinhubtrans juga melaksanakan penindakan terhadap kontainer yang parkir sembarangan di Jalan RE Martadinat depan Pos I, Tanjung Priok.
“Kami juga rutin menggelar parkir dipinggir Jalan RE Martadinata, Kelapa Gading dan sejumlah lokasi lainnya. Ini dilakukan tujuannya untuk mengatasi agar kontainerr tidak parkir sembarangan,” katanya.
Kasudin juga menambahkan saat ini pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak PT. Pelindo II atau UPC serta Otoritas Pelabuhan untuk menghimbau kepada para supir agar dapat memakirkan kendaraannya dio dalam halaman Pos I. Diharapkan dengan cara ini kedepan parkir liar akan bersih dari Jakarta Utara. (pk)
