• Latest News

    26 August 2015

    Polwan Gadungan Diringkus Polisi, Tipu Pedaganag Pasar Senen

    Jakarta, INDIKASI News -- Seorang wanita yang diketahui bernama Natalia (60) diamankan aparat Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, karena mengaku sebagai polisi wanita (polwan). Tersangka ditangkap karena diduga melakukan aksi penipuan terhadap para pedagang pakaian bekas di Blol I Pasar Senen.

    Dengan mengeluarkan identitas palsu berupa kartu anggota polri, tersangka mengaku bisa mengurus dokumen surat izin baju bekas ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan meminta imbalan sebesar Rp50 juta.

    ilustrasi
    "Untuk pengurusan baju bekas itu Natalia meminta uang muka sebesar Rp10 juta sebagai tanda kesepakatan perjanjian," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Kasmono kepada wartawan, Selasa (25/8/15).

    Usai menerima uang muka, wanita beranak empat itu selalu berjanji tanpa ada bukti. Akhirnya korban Marihot Sitompul (pedagang), yang merasa tak terima melaporkan kasus penipuan itu ke Mapolsek Metro Senen.

    Berdasarkan aduan itu, kata Kapolsek, jajarannya kemudian meringkus Natalia dengan cara memancing pelaku. Akhirnya Natalia sepakat bertemu di Restoran Happy Day, Juanda. Pelaku yang tidak berkutik, kemudian digelandang ke kantor polisi.

    "Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita jam tangan seharga Rp2,5 juta dan tiga buah cicin seharga Rp2,4 juta dari hasil penipuan pelaku terhadap korbanya, pedagang pakaian impor bekas, Marihot Sitompul," tambahnya seperti dikutip dari laman blog Humas Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan catatan polisi, sejak tahun 2013 pelaku sudah pernah ditangkap dengan kasus penipuan di Bandara Soekarno-Hatta dan di daerah Jakarta Selatan.

    "Atas perbuatan itu palaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dijerat hukuman empat tahun penjara," katanya. (ht)
    Scroll to Top