Jakarta, INDIKASInews -- Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan, mengatakan, pihaknya akan menyambangi Dinas Tata Air DKI Jakarta untuk mencari barang bukti maupun dokumen pada pekan ini, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana pemeliharaan saluran pembuangan air bawah tanah yang ditemukan sampah kabel bekas di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat.
Ferdy mengungkapkan, polisi akan mencari dokumen anggaran pemeliharaan saluran air senilai Rp49 miliar pada 2014 sebagai langkah awal penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
"Penyidik juga akan mengkonfirmasi terkait anggaran tersebut kepada pihak berwenang Dinas Tata Air," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/7/16).
Ketika penyidik menemukan informasi anggaran tersebut tersedia, lanjutnya, maka penyelidikan awal akan mencari pihak yang bertanggung jawab terhadap anggaran pemeliharaan saluran air tersebut.
Proses penyelidikan dugaan korupsi saluran pembuangan itu berawal saat polisi mengungkap pencurian kabel bekas pada saluran air bawah tanah di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat sekitar Maret 2016.
Polisi meringkus tujuh tersangka pencurian isi kabel yang kemudian membiarkan kulit kabel itu sehingga menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran Rp49 miliar untuk pemeliharaan saluran tata air pada 2014. (ht-rd)
