Jakarta, INDIKASINews -- Kedatangan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta (Dishubtrans) dan Pemprov DKI dalam sosialisasi Pemasangan spanduk perparkiran menuai kontroversi dikalangan masyarakat dan keamanan (scurity) taman waduk pluit jakarta utara.
Pasalnya lahan perparkiran kendaraan bermotor yang selama ini dikelolah oleh pengelolah PT. Jakpro secara gratis untuk para penggunjung taman waduk pluit diduga dan disinyalir akan dikenakan tarif parkir oleh Dishubtrans dan Pemprov DKI di area taman waduk pluit jakut.
Menurut keterangan petugas keamanan waduk pluit saat dikonfirmasi indikasinews.com yang tidak ingin disebutkan namanya beliau menuturkan “bahwa parkir yang berada disekitar taman waduk pluit ini dikelolah secara gratis oleh pihak pengelolah guna untuk masyarakat”. Tuturnya. (21/7/16).
![]() |
Pihak Dishubtrans dan Pemprov DKI yang ingin melakukan sosialisasi tersebut “dihadang” oleh pihak keamanan dan masyarakat sekitar, dikarnakan kedatangannya tidak ada koordinasi tertulis terhadap pihak keamanan.
“Memang benar, kedatangan petugas Dishubtrans dan Pemprov DKI tidak ada koordinasi terhadap kami sebagai keamanan taman waduk pluit, karna kami selaku keamanan hanya melakukan SOP yang berlaku di perusahaan dan pengelolah tentang koordinasi dan konfirmasi”. Ujar security.
Keamanan taman waduk pluit hanya menginginkan surat tertulis dari pihak Pemprov DKI, Dishubtrans dan pengelolah PT. Jakpro secara resmi bahwa lahan perparkiran tersebut akan dikelolah oleh pihak terkait. Tandasnya. (Bakkang-smn)

