Jakarta, INDIKASINews -- Meski dikabarkan segera pulang ke Indonesia dalam waktu dekat, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sampai saat ini belum juga kembali ke tanah air. Karenanya Polda Metro Jaya akan melakukan jemput paksa tersangka kasus dugaan chat berkonten pornografi dengan Firza Husein itu dari Arab Saudi. Polisi juga sudah memasukkan Habib Rizieq dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, pengacara tersangka mengemukakan, jika Habib Rizieq dijemput paksa, tiga juta massa akan melakukan aksi di bandara.
Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana mengatakan, para pendukung Habib Rizieq dipastikan akan berbondong-bondong menggeruduk Bandara Soekarno Hatta, untuk melakukan aksi menentang penjemputan paksa.
"Minimal 2 juta sampai 3 juta orang akan datang ke Bandara," ujar Eggi dalam konfrensi pers yang dilakukan di kantornya, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Kamis (1/6).
Oleh sebab itu, Eggi berharap pihak kepolisian tidak melakukan penjemputan paksa terhadap Habib Rizieq. Karena apabila masyarakat menggeruduk Bandara Soekarno Hatta, dia khawatir jadwal penerbangan terganggu.
"Kalau bandara penuh bagaimana mungkin ada penerbangan. Kalau jadwal penerbangan terhambat maka pemerintah dan maskapai penerbangan akan rugi besar. Saya memperkirakan kerugian mencapai Rp 9 triliun," pungkasnya.
Profesional
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat dengan konten pornografi dengan tersangka Firza Husein.
Argo mengatakan, penyidik telah mengantongi cukup alat bukti terkait penetapan tersangka ini. Beberapa bukti antara lain percakapan chat WhatsApp yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan Firza Husein, dan ponsel milik Habib Rizieq.
Dalam hal ini Habib Rizieq disangka dengan Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tenang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(cr2/JPG)
Sementara itu Presidium Alumni 212 Ustaz Ansufri Idrus Sambo, menyerukan massa agar menjemput kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta. Aksi itu dinamai dengan gerakan satu juta umat.
Sambo mengatakan, Habib Rizieq baru akan pulang jika massa sudah siap berkumpul buat menjemputnya. "Bukan Habib Rizieq yang menunggu kita, tetapi kita yang minta Habib. Kalau kita sudah siap, kita akan bilang, Bib kita sudah siap sambut, silakan pulang'," ujar Sambo di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/17).
Berbahaya
Terpisah Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin menghimbau agar pihak kepolisian selalu menjunjung tinggi penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, pihak kepolisian tak boleh melakukan tebang pilih dalam menegakkan hukum.
“Dalam penegakan hukum harus berkeadilan. Hati-hati lembaga penegak hukum, kalau tidak berkeadilan baik karena tebang pilih atau karena ini bukan kawan tapi lawan, ini berbahaya,” katanya di gedung DPR, Senanayan, Jakarta, Rabu (31/5/17).
Din melanjutkan, jika pihak kepolisian melakukan tebang pilih alias tak berkeadilan dalam menangani proses hukum, masyarakat tentu akan melawan. (ht-rd)
