Jakarta, INDIKASINews -- Langkah DPR yang membentuk Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditentang sebagian besar elemen masyarakat. Mereka meminta agar DPR tidak banyak ulah dan mengutak-kutik keberadaan KPK.
Dukungan terhadap lembaga anti-rasuah itu mengalir dari artis, akademisi, hingga masyarakat biasa. “Sudahlah DPR jangan banyak ulah, kayak kurang kerjaan saja. Kami dukung KPK, karena kerjanya oke,” ucap Maria Eva, artis dan penyanyi dangdut, Selasa (13/6).
Keberadaan KPK, kata Maria, masih dibutuhkan.. “Saya ngutip pendapat Profesor Mahfud MD saja, bahwa angket KPK tidak bisa dilakukan,” sambungnya seraya menegaskan, hak angket berlaku hanya untuk pemerintah alias eksekutif.
Isti Nugroho, pemerhati kebijakan publik, menilai setiap kali pemerintah mengadakan proyek besar di situ pasti ada korupsinya dan penuh dengan aroma KKN. “Contohnya kasus e-KTP, sidang kami perkirakan hanya akan menyeret orang-orang di level bawah. Sementara nama-nama penggede tak akan tersentuh,” katanya.
Dukungan terhadap KPK juga datang dari warga biasa. Slamet Riyadi, warga Koja, dengan tegas menolak Pansus Angket KPK. “Kami mendukung apapun yang dikerjakan KPK. Kami berharap pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu terus dilanjutkan, terutama kasus mega korups kasus e-KTP,” tuturnya.
Penolakan terhadap hak angket KPK juga diutarakan Revani, warga lainnya. Ia menduga adanya upaya pelemahan KPK melalui hak angket. “Kami dukung KPK dan menolak hak angket,” tegasnya.
RANAH POLITIK
DR Andi M Asrun, ahli tata negara, menilai pembentukan Pansus Angket KPK oleh DPR terlalu jauh dengan membawa masalah hukum ke ranah politik.
Pansus Angket KPK, sambung Andi, hendaknya tidak dilanjutkan demi kemaslahatan bangsa dan negara. “Ini kan soal permintaan DPR yang minta membuka rekaman dalam pemeriksaan Miryam (dalam kasus e-KTP). Tidak dibuka KPK, ujug-ujug DPR buat Pansus, ” kritiknya.
Menurut Andi, seharusnya DPR membawa masalah hukum itu ke ranah hukum dengan mengajukan pra peradilan dan atau langkah hukum lain. “Itu lebih elegan,” tandasnya.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menegaskan partainya tetap menolak Pansus Hak Angket. “Tapi kami mengirim kader partai untuk masuk ke dalam pansus untuk mengawasi prosesnya,” dalihnya.
Kekhawatiran adanya pelemahan juga dilontarkan Agus Hermanto, Watua DPR Fraksi Demokrat. “Kami konsisten dengan tidak akan mengirim kader ikut Pansus Angket. Kekhawatiran kami adanya pelemahan kinerja KPK, yang giat soal anti-rasuah”. tandasnya.
Begitupun Jazuli Juwaini, ketua F-PKS DPR. “Pansus KPK sebenarnya belum perlu karena kinerja KPK sudah baik dalam memberantas praktek korupsi. Ada forum lain kalau sekadar bertanya terkait KPK, yakni dengar pendapat,” ucapnya. (pk-red)
