Malang, INDIKASINews -- Kades Sukodono Kecamatan Dampit Kabupaten Malang Jawa Timur adakan pembagian dana operasional untuk guru mengaji dengan jumlah Rp.300rb rupiah perbulan.
Sawur dan Sutarji selaku Kepala Dusun (Kasun) mengungkapkan untuk desa tersebut total guru mengaji berjumlah 45 orang. Ungkapnya.
Untuk satu tahunnya desa menganggarkan sebesar Rp.13.500.000 ribu rupiah dari Dana Desa, dana tersebut digunakan untuk insentif bagi para guru mengaji. Tambahnya.
Kinerja Suharjo Selaku Kepada Desa Sukodono patut di acungkan jempol, karena melayani masyarakat dengan baik dan sangat mengabdi untuk pemerintah dan negara.
![]() |
| Foto: Media KPK |
Masyarakat Desa Sukodomo mengapresiasi kinerja Kades Sukodomo yang sangat baik dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa, serta dalam mengunakan Anggaran Dana Desa tepat pada sasaran.
Anggaran Dana Desa memang harus dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa dan kemajuan desa, agar tidak terjadinya penyalagunaan Dana Desa tersebut. (sunarto/tim)

