• Latest News

    05 December 2015

    Kasus Praktek Prostitusi Online Ayam Kampus Terbongkar Polisi di Malang

    Malang, INDIKASI News -- Praktek prostitusi online yang melibatkan 12 mahasiswi Malang terbongkar. Kasus ini terbongkar dengan ditangkapnya muncikari yang bernama Bagus Arta (21). Bagus ditangkap di sebuah apartemen yang berada di Jalan Sukarno Hatta, Kota Malang, saat melakukan transaksi dengan calon pelanggannya.

    Sebelumnya, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari penghuni apartemen lain. “Kami lakukan pengintaian, dan saat ada transaksi kami berhasil menangkap tangan,” jelas Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata

    Dalam penyidikan, Bagus mengungkapkan bahwa, 12 pekerja seks komersial (PSK) yang menjadi anak buahnya merupakan mahasiswi dari perguruan tinggi swasta dan negeri yang ada di Malang dan Surabaya. Dalam modusnya, muncikari ini memasarkan PSK melalui jejaring sosial Facebook dan WhatsApp (WA).

    Sedangkan 12 orang PSK hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut. Ke-12 orang tersebut merupakan mahasiswi dari sejumlah perguruan tinggi swasta dan negeri di Malang dan Surabaya.

    Polisi menggerebek kamar apartemen itu beberapa malam lalu. Polisi menangkap Bagus selaku mucikari dan meminta keterangan para PSK yang ada di tempat itu.

    Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan kasus itu hingga menemukan 12 orang PSK yang dijajakan Bagus. "Tersangkanya hanya mucikari ini karena Pasal di KUHP yakni 506 berbunyi pengambilan keuntungan dalam pelacuran," kata Singgamata. (ht)
    Scroll to Top