• Latest News

    05 December 2015

    Korupsi Anggaran Komunikasi, AKBP ET Diduga Terima Bagian

    Kalbar, INDIKASI News -- Polda Kalbar bertindak tegas pada kasus korupsi di lingkungan korps Bhayangkara. Mereka yang diduga menggarong uang negara dipidana. Tak tanggung-tanggung seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi menjadi tersangka. Temuan dari Irwasda Polda Kalbar menunjukan AKBP berinisial ET itu diduga terkait kasus korupsi anggaran komunikasi Rp 6,5 miliar.

    Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto
    "Kerugian total dalam periode anggaran 2011-2014 dari penghitungan BPK sebesar Rp 6,5 miliar. Tersangka ET mendapat Rp 4,5 miliar," jelas Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Sabtu (5/12/2015). AKBP ET menjabat Kabid TI Polda Kalbar.

    "Uang sisanya untuk Ketua Kopegtel Pontianak selama dua periode dan seorang manajer keuangan," imbuh Arief yang menjabat Kapolda Kalbar sejak Mei 2014 ini.

    Arief menjelaskan, dirinya bertindak tegas setelah membahas temuan itu dengan para perwira staf Polda Kalbar. Hasil rapat dilaporkan ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyidikan kasus itu.

    Arief juga menyampaikan, penyimpangan seperti ini tidak dibiarkan. Arief melakukan bersih-bersih untuk kebaikan Polri. (ik)
    Scroll to Top