• Latest News

    12 December 2015

    KPK Buru Aktor Utama Kasus Dugaan Suap Bank Banten

    Jakarta, INDIKASI News -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memburu aktor utama kasus dugaan suap pendirian bank Banten.

    Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas KPK pada 1 Desember 2015 lalu, lembaga antirasua tersebut masih mendalami kasus tersebut dan telah menetapkan tiga dari sembilan orang yang ditangkap, sebagai tersangka.

    Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Aji mengatakan bahwa dalam mendalami kasus ini, pihaknya akan terus menindaklanjuti jika ada temuan-temuan baru.

    Indriyanto menegaskan, dalam kasus dugaan pendirian bank Banten, pihaknya akan memeriksa siapapun yang terlibat tidak terkecuali Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah. Apalagi ada informasi Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah yang diduga meminta fee Rp10 miliar ke Ricky Tampinongkol, bos PT BGD hingga akhirnya Ricky memberikan Rp200 juta.

    Kerja Cepat

    Untuk itu pihaknya akan bekerja cepat untuk menangani kasus ini. Hingga saat ini, KPK masih menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

    Ketiganya adalah Sri Mulya Hartono (Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar), Tri Satya Santosa (Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten), serta Ricky Tampinongkol, selaku Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD).

    “Saat ini masih proses pendalaman. Tentunya bila ada temuan baru, pasti akan ditindaklanjuti. Sapa pun yang terlibat, pasti akan periksa siapapun yang terlibat,” tegas Indriyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12). (pk)
    Scroll to Top