• Latest News

    26 April 2017

    Oknum Kades Labuan Kenanga-Bima Diduga Korupsi Dana ADD

    Bima, INDIKASINews -- Bantuan Pemerintah Pusat dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) guna untuk kepentingan Desa, seperi Infrastruktur jalan, kebutuhan Desa sarana dan prasarana masyarakat dll, Hal ini justru berbeda apa yang diharapkan masyarakat Dusun Mada OI dan Dusun Sarae Desa Labuan Kenanga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima terkait Dana ADD.

    Pasalnya Dana ADD tahun 2016 dengan Anggaran sebesar Rp. 84.000.000 (Delapan Puluh Empat Juta Rupiah) diduga Masuk kantong Pribadi “Dikorupsi” Oknum Kades dan Bendahara Desa, dana tersebut seharasnya digunakan untuk pekerjaan Sumur gali dan Bor pada dua lokasi serta bantuan insentif Bilal, Marbot Mesjid dan Musholah, Belum lagi bantuan tambahan Makanan Bayi dan Dana BUMDes.

    Indikasinews.com mencoba konfirmasi di kediaman Oknum Kades tersebut, Beliau mengungkapkan terus terang terkait Anggaran ADD tersebut “memang benar amggaran ADD tersebut untuk pekerjaan dan bantuan sosial”. Ungkapnya.

    Sedangkan Pekerjaan Fisik yang ditemukan oleh indikasinews.con di Dusun Mada Oi dan Sarae pekerjaan tersebut diduga Fiktip, dan disinyalir adanya kongkalikong Oknum Kades dengan Tim Pelaksana dan Pengawas.

    Dugaan Korupsi Anggaran Dana ADD sangat jelas, sesuai pengakuan Oknum Kades “Bahwa penerimaan atau pencairan dana Tahap II pada Bank BPD Bima diambil Bersama Bendahara, dan disetorkan lagi ke rekening pribadi atas nama Bendahara. Ujarnya.

    Anggaran Alokasi Dana Desa seharusnya di kelolah dengan baik untuk kepentingan Desa dan Masyarakat serta untuk kemajuan Desa dan masyarakat, bukan untuk “Kantong pribadi Oknum Kades dan Jajarannya”.(sile)
    Scroll to Top