Medan, INDIKASINews -- Kurir narkoba berinisia RAA, tewas setelah ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) di Tanjungbalai, Sumut.
Selain mengamankan barang bukti 1 kg sabu, 21 ribu butir pil ekstasi, petugas juga menciduk lima pelaku lain masing-masing berinisial AYP,19, SS,18, SYS,45, ARS,62 dan JS,40.
![]() |
| Ilustrasi |
Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto, Senin (17/4/17) mengatakan kawanan tersangka merupakan anggota jaringan narkoba Malaysia-Tanjungbalai (Sumut).
Awal terungkap, setelah petugas mendapat informasi warga. Lalu, petugas melakukan penyelidikan hingga sebulan. Kemudian, Minggu (16/4/17), sebuah kapal merapat di dermaga pelabuhan Tanjungbalai. Petugas langsung menangkap keenam pelaku.
Namun, tersangka RAA mencoba melakukan perlawanan kepada petugas dan kabur. Petugas kemudian melakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkannya. Akhirnya, petugas mengambil tindakan tegas.
Rencananya, sabu dan ekstasi tersebut akan diedarkan di sejumlah daerah yang ada di Sumatera Utara.
“Selain mengamankan sejumlah barang bukti, petugas juga menyita uang Rp 7,8 juta dan satu unit sepeda motor.Kelima pelaku masih diperiksa di BNNP Sumut. Sementara pelaku tewas dibawa ke Rumah Sakit,”tutupnya. (pk-rd)
