• Latest News

    26 April 2017

    Diduga Proyek Jalan Kabupaten Kotawaringin Kalteng di Korupsi

    Sampit, INDIKASINews -- Diduga jadi ladang Korupsi proyek peningkatan jalan provinsi Kalimantan Tengah poros Samuda Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur provinsi Kalimantan Tengah, yang di kerjakan tahun 2016 sekarang kodisinya rusak parah.

    Proyek yang dilaksanakan oleh PT Berkat Rahmat Sejati (BRS) Pusat Malang tersebut diduga asal jadi dan terkesan Asal-asalan sehingga tidak punya Kwalitas dan Kuantitas sesuai fakta dilapangan, pasalnya tanggal yang tercantum dalam Kontraknya dimulai pada 25 april 2016 tahun lalu. Atau Kontrak Nomor, 188.44/791/DPA-SKPD/2015. Dengan nilai kontrak Rp, 6040 000 000,00 (Enam Milyar Empat Puluh Juta Rupiah).

    Menurut keterangan warga Desa Regei Lestari Kecamatan Teluk Sampit saat dikonfirmasi indikasinews.com beliau menjelaskan “proyek jalan samuda ujung pandaran ini baru selesai dikerjakan namun belum satu tahun jalan sudah rusak, saya banyak tahu karena proyek ini persis di depan rumah saya, begitu juga anak saya pada tahun kemarin ikut kerja harian sama perusahaan pelaksana, dan informasinya proyek tersebut sudah selesai”. Ujarnya.


    Begitu juga keluhan yang disampaikan seorang ibu rumah tangga di Desa Basawang Kecamatan Teluk Sampit, kerusakan jalan di depan tempat saya ini sudah sering makan korban akibat terkena lobang yang lebar, lobang tersebut diperkirakan 1-2 Meter dengan kedalaman 10-20cm, kami juga sering menolong orang yang jatuh. Keluhnya.

    Sebagai bentuk protes kepada pemerintah warga sekitar jalan yang rusak tersebut menanami pohon pisang dan pohon kelapa di Area jalan tersebut.

    Terkait proyek yang diduga dikerjakan Asal Jadi dan terkesan Asal-asalan tersebut membuat geram Dua Lembaga Swadaya Masyarakat di Kalimantan Tengah, dan melaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sampit untuk di tindaklanjuti terkait proyek tersebut.

    Gahara selaku Ketua LSM Balanga menganalisa diduga telah terjadi Korporasi dalam pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan jalan Samuda Ujung Pandaran dan mengakibatkan kerugian Keuangan Negara jelas. Ungkapnya.

    Sedangkan menurut keterangan Zulkifli selaku Ketua Lsm Gerakan Anak Borneo Kalteng menyampaikan tentang Tiga hal dalam kegiatan pengadaan barang jasa pemerintah yang sangat penting yakni Perencanaan Pelaksanaannya dan Pengawasan, apabila tiga hal tersebut sudah lebih matang maka proyek itu akan berkualitas, namun sebaliknya apabila Perencanaannya tidak bagus dan tidak sesuai analisis maka pelaksanaannya diduga ada kongkalikong dengan Pengawasannya, dan hasilnya pun pasti tidak berkualitas serta Kuantitasnya tidak bisa bertahan lama artinya dalam pelaksanaannya telah terjadi Korporasi sehingga patutlah masalah itu harus dilaporkan kepada pihak terkait karena Keuangan dan Perekonomian Negara telah di rugikan. Ujarnya.

    UPTD Dinas Pekerjaan Umum Kalteng di Kabupaten Kotawaringin Timur selaku pengawas ketika di Konfirmasi untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut beliau ‘tidak ada ditempat’, ini sangat disayangkan Ketua LSM Gerakan Anak Borneo. Tutupnya. (ZK)
    Scroll to Top