• Latest News

    27 March 2017

    Rumah Pemasok Narkoba ke Ridho Rhoma di Geledah Polisi

    Jakarta, INDIKASINews -- Setelah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka Polisi langsung menggeledah rumah MS yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis shabu ke pedangdut Ridho Rhoma.

    “Iya sudah, kemarin (Sabtu, 25/3) pagi kita geledah,” ujar AKBP Suhermanto, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dikonfirmasi, Minggu, (26/3/17).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah MS yang digeledah berada di Pancoran Mas, Depok. Suhermanto menjelaskan, salah satu barang bukti yang ditemukan yakni obat penenang.

    “Dumolit, obat penenang, psikotropika dua butir, alat hisap shabu satu set dengan korek api,” jelas Sehermanto.

    Saat ini, MS masih dikategorikan sebagai pengedar dan Ridho Rhoma merupakan pengguna. Sedangkan tersangka lain berinisial A yang diduga sebagai bandar kini masih buron.

    Seperti diketahui, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini ditangkap anggota Polres Jakarta Barat, Sabtu, (25/3) dinihari, dengan barang bukti narkotika jenis shabu 0,7 gram bersama alat hisapnya di Hotel Ibis, Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat.

    Hingga saat ini Ridho masih mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Kedua orangtuanya yakni Rhoma Irama dan Marwah Ali telah menjenguk untuk memberi dukungan moril terhadap Ridho, Sabtu, (25/3) malam. Namun Rhoma menyebut jika anaknya tersebut merupakan korban, bukanlah pengedar. (Pk-rd)
    Scroll to Top