• Latest News

    30 March 2017

    Pengelolaan RPTRA Kalijodo Tumpang Tindih Terkesan Tidak Profesional

    Jakarta, INDIKASINews -- Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo di Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) menjadi primadona masyarakat sebagai tempat berekreasi atau sekedar mencari angin bersama keluarga. Setiap harinya, sekitar 500-600 orang berkunjung, bahkan kalau libur bisa mencapai 2.000 orang.

    “Hari biasa pengunjung, bisa 500-600 pengunjung. Apalagi kalau hari Sabtu dan Minggu bisa mencapai 2.000 orang,” jelas Yani, pengelola RPTRA Kalijodo. Umumnya pengunjung datang, untuk wisata atau kumpul bersama keluarga. Namun, ada juga sejumlah perusahaan yang mengadakan gathering bersama karyawan.

    Yani mengaku sedikit kewalahan mengelola RPTRA Kalijodo. Bersama lima orang pengelola lainnya tidak bisa mengawasi sepenuhnya. “Saya tak mungkin satu persatu mengawasi mereka. Tapi, sebelumnya mereka sudah diberikan himbauan soal tata tertib di RPTRA,” katanya.

    Sebagai contoh, salah satu fasilitas di RPTRA Kalijodo yaitu permainan anak jungkat-jungkit patah karena digunakan orang dewasa. “Permainan itu patah karena orang dewasa juga ikut bermain, padahal saya sudah memberitahukan mereka agar diperuntukkan bagi anak-anak,” ucap Yani.

    Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, saat meninjau RPTRA Kalijodo mengatakan akan menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur pengelolaannya. Karena saat ini belum jelas instansi/unit yang membawahi RPTRA tersebut.” Untuk pemeliharaan, nantinya dilakukan Dinas Kehutanan DKI dan harus dilakukan secara profesional,” katanya.

    Sedang pembinaan di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DKI. Pergub dikeluarkan agar tidak ada pengelolaan yang tumpang tindih. Misalnya, dinas mana yang bertanggung jawab dalam perbaikan ketika fasilitas RPTRA rusak. (Pk-asp)
    Scroll to Top