• Latest News

    17 March 2017

    Fahri: Saya Lebih Percaya Gamawan Fauzi Bibanding Ketua KPK

    Jakarta, INDIKASINews -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah masih terus menyoroti Ketua KPK Agus Rahardjo yang dinilainya punya konflik kepentingan dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fahri menduga, Agus terlibat, dan dia lebih percaya kepada pengakuan mantan Mendagri Gamawan Fauzi.

    “Jadi, saya lebih percaya Gamawan Fauzi dibanding Agus Rahardjo. Apalagi dalam audit BPK 14 Juni 2014, tender e-KTP itu dinyatakan bersih, dan hanya ada potensi kerugiakan negara sebesar Rp 45,9 miliar. Tapi, kini tiba-tiba Agus Rahardjo bilang ada kerugian negara Rp 2,3 triliun. Dari mana itu audit?,” tanya Fahri Hamzah di DPR, Kamis (16/3/17).

    Fahri mengatakan, sama dengan kasus Hambalang, lanjutnya, KPK sibuk ngurus uang yang Rp 25 miliar (bukan uang APBN), sedangkan kerugian negara Rp 2,5 triliun malah tidak diurus. Demikian pula skandal Bank Century.

    “KPK banyak menyebut nama-nama yang diduga terlibat. Tapi, sampai sekarang yang dipidana hanya Budi Mulya dan Robert Tantular yang tak mengerti soal baillout Bank Century. Lalu, nama-nama yang lain kemana?” ungkap politisi PKS itu.

    Fahri juga menyebut, bahwa Agus Rahardjo berhubungan dengan konsorsium yang akan ikut proyek e-KTP, namun kalah tender. Di situlah ada dugaan konflik kepentingan tersebut.

    “Sebelumnya konsorsium Agus Rahardjo kalah tender dan meski proyek e-KTP ini jalan terus, namun dia terus berusaha ‘ngrecoki’. Padahal, audit yang dipakai KPK dari BPKP bukan BPK, dan yang membuat kerugian negara itu BPK. Tapi, kasus ini tiba-tiba diblow up besar-besaran dengan arah yang tidak jelas. Bagaimana dengan 15 kementerian yang terlibat. Betulkah ada korupsi? Kalau tidak, berarti sengaja menyerang DPR,” jelas Fahri.

    Untuk itu Fahri mengusulkan angket e-KTP, agar semuanya terbuka dan kita menonton drama apa yang terjadi sebenarnya di dalam proyek e-KTP ini? Seharusnya semua mendukung ini, karena nama-nama tersebut hanya berdasarkan nyanyian Nazaruddin (eks Bendum Demokrat) itu.

    “Jadi, Nazaruddin ini bukan justice collaborator, melainkan justice kalkulator. Apa seperti ini cara mengelola negara. Semua dirusak dengan intimidasi?” ujarnya.

    Fahri mempertanyakan kenapa tidak suka dengan investigasi yang dilakukan oleh DPR RI? Bahwa angket DPR itu perintah UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan aturan DPR RI. “Jadi, tidak usah alergi dengan angket DPR,” tandasnya. (Pk-red)
    Scroll to Top