Jakarta, INDIKASINews -- Perusahaan jasa pengiriman Wahana Prestasi Logistik (WPL) kecewakan pelanggan. Kekecewaan ini dialami Robi (32) warga Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat. (17/03/17).
Menurut keterangan Robi selaku Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Koran Penyelidik Korupsi (KPK) dan indikasinews.com “paket yang ia kirim melalui Wahana Prestasi Logistik ke Polehan Blimbing Malang-Jawa Timur sampai saat ini belum juga sampai, padahal paket tersebut sudah ia kirim sejak 09 Maret 2017, dan menurut Robi keterangan dari WPL Agen Duri Kosambi Jakbar mengatakan bahwa paket paling lambat 4 hari, sedangkan sudah 8 hari paket tersebut belum kunjung sampai”. Ujarnya.
Robi juga menambahkan, kami sangat kecewa dan sangat dirugikan atas pelayanan PT. Wahana Prestasi Logistik terkait terlambatnya pengiriman paket yang tidak sesuai perjanjian yang merugikan baik Moril dan Materil. Tambahnya.
Jasa pengiriman Wahana Prestasi Logistik (WPL) diduga mempermainkan konsumen dari Agen Wahana Prestasi Logistik WPL Jakarta Barat Duri Kosambi No.4 Duri Kosambi Jakarta-Barat sampai Kantor Pusat Jl. Rempoa Raya No.88, Rempoa, Ciputat, 15412
Tangerang Selatan, Banten, Indonesia saat di konfirmasai via telpon selular.
"Saya sudah somasi Wahana Prestasi Logistik (WPL) lewat biro hukum saya melalui email resmi Wahana Prestasi Logistik dan Dokumen fisik/surat via pos dan ini jelas telah melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 " tegas Robi.
Robi berharap agar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) DKI Jakarta turun tangan atas permasalahan ini. Tutup Robi. (Tim-Red)
