• Latest News

    20 September 2016

    Tolak "Intimidasi", Karyawan PT. WSSL Lakukan Unjuk Rasa

    Kalteng, INDIKASINews -- Beberapa karyawan dari PT. WSSL (Wana Sawit Sumber Lestari) yang berada di kecamatan Amin Jaya kabupaten Kotawaringin Barat melakukan aksi unjuk rasa damai di kantor DISNAKETRANS Pangkalan Bun. (14/9/16).

    Menurut keterangan dari salah seorang karyawan yang ikut dalam aksi unjuk rasa ini menyatakan, bahwa pihak perusahaan sudah sering melakukan dugaan intimidasi atau penekanan terhadap karyawannya, sehingga apa yang menjadi hak dari karyawan benar-benar oleh pihak perusahaan ini. terangnya.

    Masih keterangan dari karyawan PT.Wana Sawit Sumber Lestari, meski dalam keadaan sakit sekalipun kami tetap diharuskan bekerja walau kami sudah mengajukan ijin sakit, ijin inipun tidak berlaku bahkan kami diberikan sanksi dengan tidak dibayarnya HK kami pada hari ijin sakit tersebut. Ungkapnya.

    Diduga perusahaan ini menggunakan sistem jaman romusa atau penjajahan, sungguh ironis sekali kalau masih ada oknum perusahaan yang melakukan hal demikian terhadap karyawannya. Sesuai hasil konfirmasi kami wartawan Media KPK dan indikasinews.com dengan koordinator lapangan (Korlap) Ibram Afandi saat itu menyatakan bahwa, ”perbuatan dari pihak perusahaan Wana Sawit Sumber Lestari ini sungguh tidak manusiawi sekali karena kita semua tahu bahwa sekarang ini bukan zaman penjajahan atau romusa lagi tetapi sekarang adalah zamannya reformasi, bagi siapapun mempunyai untuk mengeluarkan aspirasi dan pendapat. Tegas Ibram. (14/9/16).

    Dan masih keterangangan dari korlap bahwa, ada juga karyawan yang bekerja sudah memenuhi target yang ditentukan oleh pihak perusahaan tetapi saat panen mereka bisa mencapai lebih hasilnya dari target yang ditentukan, pihak karyawan diberikan premi atau tambahan namun pada kenyataannya dihapuskan sistem itu oleh pihak perusahaan, serta PHK karyawan yang menurut aturan dibayar sesuai masa kerja karyawan namun dibayar hanya separuhnya saja. Tandasnya.

    Pada hari unjuk rasa tersebut pihak karyawan meminta kepada DISNAKETRANS untuk menindak tegas perusahaan ini sesuai aturan dan UU yang berlaku, agar kedepannya tidak ada lagi pihak perusahaan yang berbuat semena-mena terhadap karyawannya. (L/R)
    Scroll to Top