Serang, INDIKASINews -- Dengan alasan untuk kesulitan menghidupi keluarga, dan isterinya tengah hamil tiga bulan, YD, 25, warga Cipare, Serang, nekad menjadi pengedar shabu.
Pria pengangguran ini pun terpaksa harus terpisah dengan isterinya yang tengah hamil 3 bulan itu, karena dicokok petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, dan ditetapkan sebagai tersangka.
![]() |
| Ilustrasi |
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Serang, AKP Bambang Supeno mengatakan tersangka pengedar sabu ini ditangkap di rumahnya, Sabtu (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari tersangka, kata Bambang, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu seberat 40 gram yang diperkirakan senilai Rp50 jutaan.
“Barang bukti sabu kita temukan di 2 lokasi. Satu paket besar seberat 34 gram ditemukan di kamar mandi, sedangkan 2 paket lainnya masing-masing seberat 3 gram ditemukan dalam bungkus rokok dalam kamar tidur,” ungkap Kasat didampingi Kanit I Satres Narkoba, Iptu Suharto di kantornya, Senin (19/9).
Dikatakan Bambang, tersangka ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan tersangka memang sudah menjadi target operasi sejak lama karena kerap mengedarkan sabu.
“Tersangka ditangkap saat tidak ngobrol bersama satu rekan tetangga dan tidak sedang menggunakan narkoba. Namun dalam pemeriksaan, rekan korban tidak terkait dengan bisnis tersangka,” jelas Kasat.
Dari pemeriksaan, lanjut Kasat, tersangka sudah mengedarkan sejak 5 bulan. Profesi terlarang ini sengaja dilakukan tersangka karena untuk memenuhi kebutuhan hidup, ditambah isterinya saat ini sedang hamil anak pertama. Barang haram itu tersangka ambil dari depan bengkel di daerah Balaraja, Kab. Tangerang.
“Tersangka tidak mengenal bandarnya karena transaksi tidak face to face dan dilakukan melalui telepon. Setelah keduanya sepakat, tersangka mengambil barang di lokasi yang sudah ditentukan,” terang Kasat.(pk-rd)
