• Latest News

    17 November 2016

    Bangunan Bermasalah Dibiarkan, PK Kec Kalideres Kangkangi Perda DKI

    Bangunan tak berijin yang berada di Jalan Bambu Larangan, Kalideres Jakbar
    Jakarta, INDIKASINEWS..COM - Bangunan bermasalah masih saja ditemukan di wilayah kota administrasi Jakarta Barat (Jakbar). Bahkan tidak sedikit yang hanya dibiarkan tanpa ada penindakan.

    Seperti bangunan yang berada di Jalan Bambu Larangan Kecamatan Kalideres Kota Administrasi Jakarta Barat yang belum ada penindakan. Padahal bangunan yang berada di pinggir jalan tersebut mustahil tidak terlihat pihak Penataan Kota Kecamatan Kalideres Jakbar.

    Menurut Ketua Umum LSM Indonesia Government Watch (IGW) Robby mengatakan pihak Penataan Kota Kecamatan Kalideres sudah seharusnya menindak bangunan yang melanggar.

    "Apa fungsi pejabat dan staf di penataan kota. Seharusnya kan sudah dilakukan penindakan," ujar Robby kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/11/2016).

    Lebih lanjut Robby menjelaskan, dengan tidak tegasnya aparat terkait secara langsung menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

    "Kan sudah jelas bangunan tidak memiliki IMB, kenapa tidak dibongkar," bebernya.

    "Bagaimana dengan pemilik bangunan bermasalah lainnya dan sudah dibongkar? Jangan sampai ada ketidakadilan," sambungnya. 

    Tidak ditindaknya bangunan tersebut seakan-akan Agung Wijonarko selaku Kasie Penataan Kota Kecamatan Kalideres mengkangkangi Perda DKI No.7 tahun 2010 tentang bangunan. (mw)
    Scroll to Top