Jakarta, INDIKASINews -- Sebanyak 12 pegawai di lingkungan Pemprov DKI kabur saat akan dilakukan pemeriksaan narkotika yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Diduga kuat, kaburnya pegawai itu i karena takut mereka selama ini mengkonsumsi narkoba.
Ke-12 pegawai itu diketahui berasal dari walikota, tata pemerintahan, satpol PP, Dinas Perhubungan dan Transportasi, dan Dinas Tata Air. BNNP pun berencana mendatangi ke-12 pegawai itu agar bisa dilakukan pemeriksaan narkotika sesuai perintah dari Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama beberapa waktu lalu.
![]() |
| Ilustrasi |
Kepala BNNP DKI, Brigjen Wahyu Adi mengatakan, kaburnya ke-12 pegawai itu saat pihaknya akan melakukan pemeriksaan narkotika dengan mengambil sampel rambut pertengahan Oktober lalu.
“Dari 50 orang yang dipilih secara random, hanya 38 orang yang datang, sisanya tak berani muncul,” katanya usai acara diskusi di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Senin (31/10).
Dikatakan Brigjen Adi, pemeriksaan itu sendiri dilakukan setelah sebelumnya Gubernur Ahok memerintahkan seluruh pegawai di pemprov DKI, untuk dilakukan pemeriksaan narkoba.
Di tahap awal, 50 pegawai yang terindikasi mengkonsumsi narkotika dikirim oleh setiap SKPD. “Jadi itu program Gubernur untuk mengecek pegawainya, nah saya menyiapkan tim untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu perintah lanjutan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ke-12 pegawai yang kabur. Meski keseluruhnya mencoba untuk menghilangkan efek narkotika yang terkandung didalam dirinya, namun itu tak akan berhasil.
“Kami juga sudah mengantongi identitas dan akan siaap melakukan pemeriksaan ke semuanya,” tegas Brigjen Adi. (pk-rd)
