• Latest News

    17 February 2017

    Terkait Dugaan Suap TKK, Guru Honorer Laporkan Oknum ASN

    Bekasi, INDIKASINews -- Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah menangani dugaan kasus suap dalam penerimaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang melibatkan oknum pejabat setempat.

    Ilustrasi
    "Sejauh ini kasus itu mengarah pada utang piutang antara pelapor dengan terlapor. Kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Sekretaris BKPPD Kota Bekasi Dwi Andyarini di Bekasi, Kamis (16/2/17)

    Terlapor yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BS dilaporkan oleh seorang guru honorer telah terlibat dalam dugaan suap penerimaan TKK 2016-2017 di lingkup Pemkot Bekasi.

    Pelapor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada BS untuk melancarkan niatnya diangkat menjadi TKK Pemkot Bekasi.

    Namun hingga batas waktu yang disepakati, mantan Lurah Harapanmulya, Kecamatan Bekasi Utara itu dituding tidak menepati janji.

    "Kami mendapat laporan berupa bukti kuitansi peminjaman uang dan laporan dari korban. Saat ini sedang kita proses kasusnya," katanya.

    Secara terpisah, BS mengaku siap untuk menanggung seluruh konsekuensi hukum atas tudingan itu, bila dalam proses penyelidikan terbukti benar.

    "Saya akan terima apabila diberikan sanksi, dan saya juga sudah dipanggil oleh BKPPD untuk memberikan keterangan. Semua ini saya serahkan sesuai dengan prosedur," ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan kebijakan kepada guru honorer di wilayahnya untuk diangkat sebagai TKK.

    Rahmat menginstruksikan agar sebanyak 2.861 honorer di Pemkot Bekasi diverifikasi kelayakannya untuk diangkat sebagai TKK mulai 2017. (Ht-red)
    Scroll to Top