• Latest News

    05 December 2017

    Pilot Lion Air Ditangkap Terkait Narkoba di Kupang?

    Jakarta, INDIKASINews -- Dunia penerbangan Indonesia kembali tercoreng. Direktorat Reserse Narkoba Polres Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tangan seorang pilot yang tengah mengkonsumsi sabu. Lion Air membenarkan pilot yang ditangkap tersebut dari maskapainya.

    "Iya benar, yang bersangkutan ditangkap tadi malam, dan yang terduga itu adalah kaptennya, berinisial MS," kata Plt Humas Lion Air, Rama, Selasa (5/12/17).

    Penangkapan dilakukan Senin, 4 Desember 2017, sekitar pukul 22.00 WIB. "Dia baru selesai terbang, posisinya sedang istirahat," kata Rama dikutip Liputan6.

    Terpisah, Kapolresta Kupang AKBP Anton C Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. MS (48) ditangkap di sebuah hotel di Kupang.

    Dari tangan MS, polisi menyita 0,3 kilogram sabu. Saat ini, MS ditahan di sel Mapolresta Kupang. Sesuai Undang-undang 35 tahun 2009, penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk membuktikan MS bersalah atau tidak dalam penyalahgunaan narkotika. (hr-in/red)








    GMD Group:
    Indikasinews.com
    Koran Penyelidik Korupsi
    Tabloid Bhayangkara Pers
    Scroll to Top