• Latest News

    31 March 2015

    BNPT dan Kemenkominfo Blokir 19 Situs Islam Indonesia

    Jakarta, INDIKASI News -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui suratnya nomor 149/K.BNPT/3/2015 memerintahkan blokir terhadap 19 situs dan blog Islam yang dianggap berbahaya. 

    Dalam surat tindak lanjut Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyelenggara Internet Service Provider di Indonesia, disebutkan bahwa kesembilanbelas situs tersebut diduga merupakan “penggerak paham radikalisme dan atau sebagai simpatisan radikalisme”. 

    daftar 19 situs tersebut: 

    1. arrahmah.com 
    2. voa-islam.com 
    3. ghur4ba.blogspot.com 
    4. panjimas.com
    5. thoriquna.com 
    6. dakwatuna.com 
    7. kafilahmujahid.com 
    8. an-najah.net 
    9. muslimdaily.net 
    10. hidayatullah.com 
    11. salam-online.com 
    12. aqlislamiccenter.com 
    13. kiblat.net 
    14. dakwahmedia.com 
    15. muqawamah.com 
    16. lasdipo.com 
    17. gemaislam.com 
    18. eramuslim.com 
    19. daulahislam.com 

    Sejumlah ISP sudah mulai melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs dalam daftar itu. Akibatnya banyak netizen yang sudah tidak bisa mengakses beberapa situs Islam tersebut. 

    Beberapa situs yang masuk dalam daftar blokir BNPT tersebut bukanlah situs-situs pendukung radikalisme, bahkan merupakan situs-situs yang menyerukan kemoderatan, di antaranya dakwatuna.com (milik LKD), hidayatullah.com (milik ormas Hidayatullah), aqlislamiccenter.com (milik Ustadz Bachtiar Natsir), gemaislam.com (milik ormas Al Irsyad), an-najah.net (milik ormas MMI), dan eramuslim.com. (fmd)
    Scroll to Top