Jakarta, INDIKASI News -- Gubernur Ahok bakal melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Dua pejabat dicopot, karena diduga memeras wajib pajak.
Perombakan dilakukan lantaran ada indikasi banyak pegawai masih cincai-cincai dengan wajib pajak. Indikasinya, tidak tercapainya target pendapatan dari sektor pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.
“Kami sudah pelajari, mungkin 30-40 persen bisa dikeluarkan dari Dinas Pelayanan Pajak. Kasihan kan pegawai yang kerja setengah mati, tetapi masih ada pegawai yang ngajarin wajib pajak buat ‘main’,” tegasnya, kemarin.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyebutkan masih banyak wajib pajak, seperti hotel, restoran, reklame, ataupun tempat hiburan, yang tidak membayar pajak. Namun, oknum itu justru tidak mengejar. Oknum pegawai akan mendapat komisi dari wajib pajak, padahal seharusnya seluruh uang pajak dari warga yang makan di restoran atau menginap di hotel harus disetor ke Pemprov DKI.
“Mereka ‘bisik-bisik’, ‘main’ uang, ini kan pencurian namanya,” tandas Ahok.
MEMERAS WAJIB PAJAK
Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo tidak menampik bawahannya masih banyak yang cincai-cincai. “Di tempat kami hanya 60 persen pegawainya yang berkompeten,” paparnya. “Jadi 40 persen ini akan dimutasi dan enggak ada penggantinya. Jadi, pegawai yang efektif 60 persen dari total pegawai pajak daerah yang sekarang sebanyak 860 orang.”
Malah, kata Agus, Dinas Pelayanan Pajak mencopot dua pejabat eselon III setingkat kepala suku dinas karena diduga memeras. Keduanya didusulkan untuk dipecat. “Sudah dua orang diberhentikan jadi pejabat. Satu sudah berhenti. Satu lagi diusulkan diberhentikan. Bulan ini sedang proses,”ucapnya.
“Dia mendatangi wajib pajak, meminta sejumlah uang. Lalu si wajib pajak melaporkan. Kami ada bukti dan setoran ke rekening oknum berangkutan, sehingga kami usulkan untuk diberhentikan,” lanjut Agus.
Keduanya dikeluarkan dari DPP DKI Jakarta agar tidak mengganggu kinerja pegawai lainnya, setelah sebelumnya telah melalui proses tim pengawas internal. “Kalau jadi staf justru jadi pengacau. Orang eselon III, pungli. Cenderung memeras,” tandasnya. (pk)
